MPPbonbol.id – Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus menuai kecaman keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai tersebut menilai tindakan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, menyampaikan empati kepada korban sekaligus mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku tak dikenal tersebut.
“PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut berupa penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Ronny, serangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menilai peristiwa itu menambah daftar panjang intimidasi dan teror terhadap individu yang bersuara kritis di ruang publik.
“Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik secara terbuka,” ujarnya.
Ronny mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Ia meminta pelaku penyerangan ditangkap dan seluruh rangkaian teror yang dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis dapat diungkap hingga tuntas.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum harus bertindak serius. Pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus harus segera ditangkap dan kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sejak awal berdiri dibangun dari tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyampaikan gagasan. Nilai tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting dalam perjalanan demokrasi bangsa.
“Republik Indonesia lahir dari tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyampaikan pendapat. Tradisi itu memperkaya gagasan kebangsaan sekaligus memberikan kontribusi besar dalam membangun negara sesuai cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.
Karena itu, tindakan teror terhadap suara kritis dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Menyerang suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, konstitusi, serta cita-cita kemerdekaan,” kata Ronny.
PDIP juga menilai peristiwa tersebut tidak sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang menempatkan penguatan demokrasi dan hak asasi manusia sebagai prioritas. Dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita, penguatan demokrasi, ideologi Pancasila, serta perlindungan HAM menjadi salah satu fokus utama.
“Karena itu aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak boleh lagi terjadi tindakan teror ataupun kekerasan terhadap warga negara,” ujarnya.
Ronny menegaskan negara memiliki kewajiban menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk mereka yang aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
“Negara harus memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi dan warga tidak takut menyampaikan pendapatnya,” kata dia.









Leave a Reply