La Ode Haimudin Desak Evaluasi Beras Bantuan CPCL, Warga Keluhkan Mutunya

La Ode Haimudin
La Ode Haimudin mendesak Bulog dan Dinas Pangan Gorontalo mengusut dugaan beras bantuan CPCL yang dinilai tak layak konsumsi usai menerima keluhan warga Boalemo../Ulanda.id

MPPbonbol.id – Keluhan mengenai kualitas Beras Bantuan CPCL mencuat dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, di Desa Limba Tihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Di tengah dialog yang berlangsung bersama warga, persoalan bantuan pangan menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat. Warga mengaku menerima beras bantuan yang kualitasnya dinilai jauh dari harapan. Bahkan, sebagian penerima menyebut beras tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari La Ode Haimudin. Menurutnya, bantuan pangan yang berasal dari pemerintah seharusnya menjadi instrumen untuk meringankan beban masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan baru akibat mutu beras yang dipersoalkan penerima manfaat.

“Beras yang disalurkan itu kualitasnya tidak seragam. Bahkan masyarakat menyampaikan kepada saya bahwa beras tersebut tidak layak dikonsumsi. Saya juga sempat melihat langsung kondisinya, warnanya sudah kekuning-kuningan,” kata La Ode di hadapan warga.

Baca Juga :  Bongkar Amburadul Program SPPG, La Ode Haimudin Soroti Dugaan Motif Bisnis Berkedok Sosial

Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai keluhan biasa. Kualitas bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah wajib memastikan setiap komoditas yang disalurkan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Menurut La Ode, negara memiliki tanggung jawab moral sekaligus administratif untuk menjamin bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas. Ia mengingatkan agar program bantuan pangan tidak hanya berorientasi pada penyaluran, tetapi juga memperhatikan mutu barang yang diterima warga.

“Bantuan pangan diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan hidup. Karena itu, kualitasnya harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menerima bantuan, tetapi yang diterima justru beras dengan kondisi yang tidak layak,” ujarnya.

Atas dasar itu, La Ode mendesak Perum Bulog bersama Dinas Pangan Provinsi Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas Beras Bantuan CPCL yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya pada tahap distribusi. Pemeriksaan juga harus mencakup proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran agar dapat diketahui pada tahapan mana penurunan kualitas beras terjadi.

Baca Juga :  La Ode Haimudin Pimpin Aksi Tanam Mangrove, PDI Perjuangan Gorontalo Wujudkan Pesan Megawati Jaga Pertiwi

“Kita menyalurkan bantuan pangan untuk membantu masyarakat, bukan justru memberikan beras yang kualitasnya buruk. Kalau memang ditemukan beras yang tidak memenuhi standar, harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.

La Ode menilai pengawasan yang ketat menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang. Ia berharap Bulog dan Dinas Pangan tidak menunggu persoalan membesar sebelum turun melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baginya, setiap laporan masyarakat harus diperlakukan sebagai bahan evaluasi yang serius, terutama jika berkaitan dengan kualitas pangan yang dikonsumsi ribuan keluarga penerima bantuan.

Selain meminta inspeksi lapangan, La Ode juga mendorong adanya langkah korektif apabila ditemukan beras yang memang tidak memenuhi standar mutu. Penggantian beras dinilai menjadi solusi yang harus segera dilakukan demi melindungi hak masyarakat sebagai penerima bantuan pemerintah.

Baca Juga :  Irwan Mamesah & Rian Nteseo Geber Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Bone Bolango

Ia menegaskan bahwa kualitas bantuan pangan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga kredibilitasnya. Program yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat tidak boleh tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan terhadap kualitas barang yang didistribusikan.

“Kalau memang ada beras yang tidak sesuai standar, jangan ragu untuk menarik dan menggantinya. Masyarakat berhak menerima bantuan pangan yang layak, aman, dan berkualitas,” katanya.

La Ode berharap Perum Bulog dan Dinas Pangan Provinsi Gorontalo segera merespons keluhan warga dengan melakukan pengecekan langsung terhadap beras yang telah disalurkan di Desa Limba Tihu maupun wilayah lain yang menjadi penerima program Beras Bantuan CPCL.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan pemerintah tetap terjaga. Di sisi lain, evaluasi menyeluruh juga penting sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan setiap bantuan yang menggunakan anggaran publik benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Merdeka...!!